Masih terjaganya aliran modal asing juga menopang stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Hal itu mengemuka saat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam, Johnny Sirait bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima
Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pernah dikumpulkan dan diberikan pengarahan sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Nilai investasi Penaman Modal Asing (PMA) dari 11,3 juta dolar Amerika Serikat pada 2013, naik menjadi 159,7 juta dolar Amerika Serikat pada 2017
Capital outflow (aliran modal asing keluar) yang terjadi di dalam negeri akan terus menekan rupiah. Ini sangat krusial dan kritis bagi upaya penguatan kembali rupiah.
Pemerintah juga menginginkan derasnya aliran investasi berbentuk penanaman modal asing (PMA), tidak hanya aliran modal asing berbentuk portofolio
Penguatan rupiah didukung oleh pasokan valas dari para eksportir dan aliran masuk modal asing yang tetap berlanjut sejalan prospek ekonomi yang tetap terjaga
Perry merinci aliran modal asing itu sebagian besar masuk ke obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) yaitu Rp168,6 triliun, pasar saham Rp50 triliun, obligasi koorporasi Rp3 triliun, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Rp2,6 triliun
Aliran modal asing yang keluar lewat pasar saham sebesar Rp12,67 triliun
Data setelmen selama 2020 hingga 3 Desember, arus modal asing yang keluar secara neto dari pasar keuangan Indonesia sebesar Rp142,56 triliun